Pemerintah Malaysia Pulangkan 118 PMI Bermasalah

Pemerintah Malaysia Pulangkan 118 PMI Bermasalah.
Pemerintah Malaysia Pulangkan 118 PMI Bermasalah. F. Bentan/Yto.
Pemerintah Malaysia Pulangkan 118 PMI Bermasalah.
Pemerintah Malaysia Pulangkan 118 PMI Bermasalah. F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id- Pemerintah Malaysia memulang sebanyak 118 Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang bermasalah di Malaysia. Para PMI yang dipulangkan dari Malaysia ini tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, dengan menggunakan kapal fery Citra 168, pada Sabtu (21/9/2024) siang.

Pemulangan PMI ini diantarkan langsung oleh Police Konsul dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, AKBP Yunik.

Salah seorang PMI asal Sukabumi, Vivi (59) mengatakan, datang ke Malaysia dengan menggunakan pesawat dari Jakarta tujuan ke Kuala Lumpur Malaysia.

Ia mengaku sudah bekerja selama 10 tahun di Malaysia sebagai asisten rumah tangga. Namun, ia terpaksa mencari perkerjaan lain lantaran manjikannya telah meninggal dunia.

“Saya sudah 10 tahun kerjanya rumah tangga, berangkat pakai kapal terbang saya dari Jakarta sampai ke Kuala Lumpur. Saya kerja dirumah tangga dulu gajinya 900 ringgit. Saya dipulangkan majikanya meninggal, lepas tu dia cakap masih tolong saya kan pergi cari kerja sendiri lah, saya disuruh balik. Tapi tahun depan itu tak balik saya tak ada duit kurang lepas itu cari sendiri saya itu kedai kopi, ha baru kenak tangkap karena kes kosong, sudah mati permit,” ucapnya.

Sementara itu Police Konsul dari KJRI Johor Bahru, AKBP Yunik mengatakan, pemulang setelah dilakukan serah terima dari pihak Imigasi yakni dari Maca Kumbuh dan Kemayang.

Pemulang dari Maca Kumbuh berjumlah total 118 orang PMI bermasalah dan dibagi menjadi dua trip pemulang.

“92 orang yang kita antar sekarang ini dan nanti sore atau petang yang 26 orang. Dan ada juga 56 orang dari Kemayang ke Batam,” kata AKBP Yunik di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang.

AKBP Yunik menjelaskan, kebanyakan mereka yang di pulangkan karena tidak berdokumen atau yang lebih dikenal kosong.

“Kebanyakan dari mereka karena undocumented (tidak berdokumen) atau kosong lah dibilangnya. Dan mereka memang ada lewat depan dan ada lewat belakang. Dan juga sudah yang lama kerja, 5 tahun ada kemudian overstad (melampaui batas) sehingga mereka tidak punya dokumen, lalu ada yang baru datang ketangkep ya macem-macem lah,” sebutnya.

Untuk pemulang 92 orang ini, tambah AKBP Yunik, terdiri dari 33 orang perempuan dan 85 orang laki-laki. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *