Bentan.co.id – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
CPNS dijadwalkan tuntas paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
“Pengangkatan CASN dipercepat, yakni CPNS paling lambat Juni 2025, dan PPPK seluruhnya tuntas pada Oktober 2025. Proses ini disesuaikan dengan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta.
Prasetyo meminta instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis serta simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing.
Selain itu, nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN tetap dijaga guna memastikan proses seleksi yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara tuntas. Sejak 2005, berbagai kebijakan afirmasi telah diberikan untuk mengakomodasi tenaga non-ASN menjadi ASN.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, proses penataan ini harus segera diselesaikan.
“Tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk tenaga non-ASN. Ke depan, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen reguler sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Prasetyo.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam serta berbagai pertimbangan matang.
Oleh karena itu, ia mengimbau CASN tetap tenang karena pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak mereka.
Presiden juga menekankan bahwa menjadi ASN adalah bentuk pengabdian dalam melayani masyarakat.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa pemerintah telah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan guna melindungi CASN serta menata proses rekrutmen secara lebih komprehensif.
Langkah ini bertujuan memastikan formasi dan kualifikasi ASN yang lebih tepat serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Namun, setelah evaluasi lebih lanjut, percepatan jadwal dilakukan agar seluruh instansi dapat lebih optimal dalam pengelolaan ASN.
“Keputusan ini diambil untuk memperkuat kesiapan instansi pemerintah dalam pengangkatan CASN. Kami ingin memastikan bahwa proses ini dilakukan secara hati-hati serta menjamin kepastian bagi para CASN,” jelas Rini.
Dalam dua pekan terakhir, Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait telah melakukan simulasi dan analisis untuk mempercepat pengangkatan CASN.
Hasilnya, mekanisme percepatan ditemukan dan Presiden menyambut baik upaya ini.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN membuka ruang bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal terbaru, selama mereka telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.
“Sekarang, K/L/Pemda perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini. Sesuai arahan Presiden, instansi terkait harus segera menyusun perencanaan dengan simulasi dan analisis mendalam, sehingga proses ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” pungkas Rini.(*/Yto)
Editor: Don