Pemkab Bintan Lunasi Tunggakan Listrik Rp638 Juta

Pemkab Bintan Lunasi Tunggakan Listrik Rp638 Juta
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, Junirianto.(Foto istimewa)
Pemkab Bintan Lunasi Tunggakan Listrik Rp638 Juta
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, Junirianto.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Pemkab Bintan telah membayar lunas tunggakan tagihan listrik sebesar Rp638 juta ke PLN.

“Kita sudah koordinasikan masalah ini kepada PLN dan DPPKD/Dispenda. Hasilnya itu ya kita bayar lunas tunggakannya sebesar Rp638 juta ke PLN,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, Junirianto, Kamis (28/1/2021).

Dia menjelaskan pencairan dana dapat dilakukan setelah penyerahan DIPA sekalian tandatangan fakta integritas. Setelah APBD dievaluasi ditingkat provinsi. Lalu diberi nomor dan lain-lain baru kemudian dapat diproses.

Biasanya untuk proses tersebut melalui SIMDA namun untuk tahun 2021 menggunakan sistem baru yaitu SIPD. Hal ini disebut sebagai penyebab keterlambatan pembayaran tagihan listrik oleh Pemkab Bintan.

“Intinya uangnya sudah ada tapi lambat prosesnya, khususnya diawal tahun anggaran,” kata Juni.

Jadi sebenarnya, kata Juni, untuk proses pembayaran belum dapat dilakukan jika merujuk pada penggunaan sistem baru itu. Namun pihaknya tetap melunasi tagihan listrik agar permasalahan ini cepat kelar. Tentunya berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPPKD serta PLN.

“Sebenarnya kalau dengan SIPD belum bisa. Namun kita kerjakan secara manual agar semuanya cepat kelar,” katanya.

Sementara itu, Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani membenarkan jika tunggakan biaya lampu PJU sebesar Rp638 juta itu sudah dibayar lunas oleh Pemkab Bintan melalui Dinas Perkim.

“Alhamdulillah uangnya sudah masuk melalui Bank Riau Kepri. Jadi besok tinggal entry pelunasannya saja. Semoga hubungan bulan depan berjalan baik lagi,” sebutnya.

Laisurani mengakui jika masalah ini sudah dibicarakannya secara tatap muka dengan pihak DPPKD. Mereka juga sudah menjelaskan kepada pihak PLN terkait pemberlakuan sistem baru yaitu SIPD. Jadi proses pembayarannya jadi terkendala atau terlambat.

Namun pihaknya tidak mau tau hal itu karena dari Kantor Induk PLN memberikannya target nihil tunggakan. Jadi apapun akan dilakukan agar mencapai target tersebut.

“Jadi mereka membayar rekening listrik Januari 2021 itu dengan sistem lama atau manual,” ucapnya.

(Ink/Brp)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *