Pemko Pertimbangkan Tawaran PLN Produksi Solar 250 Liter dari Olahan Sampah

Pemko Pertimbangkan Tawaran PLN Produksi Solar 250 Liter dari Olahan Sampah.
Pemko Pertimbangkan Tawaran PLN Produksi Solar 250 Liter dari Olahan Sampah F. Diskominfo Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Pemko Tanjungpinang masih mempertimbangkan tawaran PLN untuk membuat 250 liter BBM jenis solar yang diolah dari sampah. Hal itu, disebabkan karena sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet hanya 100 ton per hari.

“PLN menawarkan kontrak 250 liter solar per hari. Tapi, saat ini kita hanya mampu memproduksi 10 liter solar saja,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, Jumat (01/11/2024).

Zulhidayat menerangkan, masih sedikitnya jumlah sampah yang masuk ke TPA Ganet menjadi kendala Pemko Tanjungpinang, untuk memproduksi BBM olahan sampah dalam jumlah besar.

Dalam sehari, sampah rumahtangga yang masuk hanya sebanyak 100 ton per hari. Sementara kebutuhan sampah untuk membuat 250 liter solar tersebut sebanyak 500 ton sampah per hari.

“Jadi kalau bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik minimal harus 500 ton per hari. Jadi itu masih terlalu jauh,” ungkapnya.

Menurutnya, jika tawaran PLN bisa diakomodir, maka akan dapat menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Tanjungpinang.

Sehingga, pihaknya berupaya untuk mendatangkan sejumlah mesin destilator penghasil BBM yang akan dioperasikan di setiap bank sampah.

Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga akan menggandeng PT Pegadaian untuk bisa menyediakan mesin destilator melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Jadi, produksi BBM di setiap bank sampah, dapat terealisasi.

“Mesin destilator hanya satu milik DLH, tentu itu tidak cukup. Jadi kita ajukan mesin-mesin baru di setiap bank sampah,” ucapnya. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *