Bentan.co.id– Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, memfasilitasi ratusan juru parkir agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan kartu tersebut langsung diserahkan Wali Kota Tanjungpinang, sekaligus mendaftarkan 196 juru parkir dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di Taman Batu 10, pada Jumat (4/8/2023).
Asisten II Pemko Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan, dengan telah terdaftar sebagai kepesertaan BPJS TK ini, maka ratusan juru parkir mendapatkan perlindungan dari seluruh resiko kerja yang dihadapi.
“Ini merupakan inisiatif Wali Kota Tanjungpinang Rahma. Serta kepedulian Pemko Tanjungpinang. Hari ada 196 juru parkir udah terdaftar melalui fasilitas Pemko,” kata dia.
Pemko sendiri, sebut Bambang, mendukung penuh program BPJS TK. Wali Kota pun berkomitmen agar program BPJS TK di Tanjungpinang, kedepan bisa berkembang dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Seluruh iuran bulanan BPJS TK juru parkir ini, dicover dari APBD Kota Tanjungpinang. Ini wujud kepedulian, selain BPJS TK, juru parkir juga kami berikan sembako hari ini,” ujarnya. (Yto)