bentan.co.id – PLN UP3 Tanjungpinang menyatakan telah adanya kesepakatan pembayaran tagihan listrik dari Pemkot Tanjungpinang sebesar Rp 1,2 miliar.
Humas PLN UP3 Tanjungpinang, David Ericson Sibarani menyebut proses pelunasan tagihan listrik sedang diupayakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang dan paling lambat pada hari Jumat sudah dilakukan pembayaran.
“Jadi, kita bantu nyalakan semalam beberapa jalan protokol dan hari ini kita bantu nyalakan semua yang padam,” sebutnya, Kamis (28/1/2021).
“Semoga tidak ada kendala pembayaran lagi. Namun pada intinya kami harapkan besok sudah terbayar semua,” imbuhnya.
PT. PLN memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Hal ini dilakukan lantaran pemerintah daerah menunggak tagihan PJU, Rabu (27/1/2021) malam.
(Zup/Brp)