Pemprov Kepri Pindahkan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kabupaten Bintan

Pemprov Kepri Pindahkan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kabupaten Bintan
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memutuskan untuk memindahkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang semula direncanakan di Pulau Dompak, Tanjungpinang, ke Kabupaten Bintan. F. Dok Kementerian Pendidikan.

Bentan.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memutuskan untuk memindahkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang semula direncanakan di Pulau Dompak, Tanjungpinang, ke Kabupaten Bintan.

Keputusan ini diambil setelah adanya usulan serupa dari Pemerintah Kota Tanjungpinang yang menginginkan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Senggarang.

Kepala Dinas Sosial Kepri, Burhanudin, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk meratakan distribusi pendidikan di seluruh wilayah Kepri.

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan bahwa Bintan belum mengajukan usulan terkait Sekolah Rakyat.

“Terdapat dua usulan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjungpinang, satu dari Pemprov dan satu dari Pemkot. Namun, Bintan belum mengajukan usulan serupa, sehingga kami memutuskan untuk memindahkan lokasi pembangunan ke Bintan Buyu,” kata Burhanudin.

Usulan pembangunan Sekolah Rakyat ini sudah diajukan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Kepri mengajukan pembangunan tiga Sekolah Rakyat, yang masing-masing akan dibangun di Tanjungpinang, Bintan, dan Natuna.

Burhanudin mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah diterima dan kini sedang dibahas di tingkat pusat. Ia berharap semua permohonan dapat disetujui oleh Kemensos.

“Pembangunan ini tergantung pada keputusan pusat. Kami berharap proyek ini bisa dilaksanakan pada tahun 2025 atau 2026,” tambahnya.

Burhanudin juga menjelaskan bahwa pembiayaan pembangunan Sekolah Rakyat sepenuhnya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara itu, pemerintah daerah bertanggung jawab dalam menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah tersebut.

Sekolah Rakyat ini direncanakan untuk siswa dari kalangan kurang mampu, termasuk mereka yang putus sekolah. Sekolah ini akan mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA dengan sistem pendidikan berasrama (boarding school).

“Kuota siswa untuk ketiga Sekolah Rakyat ini diperkirakan mencapai 1.000 orang,” ujar Burhanudin.

Pengelolaan Sekolah Rakyat nantinya akan dilakukan oleh Kementerian Sosial, sementara tenaga pendidik yang akan mengajar di sekolah-sekolah ini akan direkrut oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pegawai pusat.(*/Yto)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait