Pemprov Kepri Santuni Ratusan KK di Batam yang Terpapar Covid 19

Pemprov Kepri Santuni Ratusan KK di Batam yang Terpapar Covid 19
Pemprov Kepri Santuni Ratusan KK di Batam yang Terpapar Covid 19
Pemprov Kepri Santuni Ratusan KK di Batam yang Terpapar Covid 19
Pemprov Kepri Santuni Ratusan KK di Batam yang Terpapar Covid 19.(Foto Humpro Kepri)

bentan.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan bantuan berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp 1 juta dan 3 juta  kepada 365 keluarga kurang mampu yang berada di Kota Batam yang terkonfirmasi COVID-19 dan meninggal akibat terinfeksi  COVID-19.

Uang tunai ini merupakan program bantuan sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk masyarakat Kepri sebagai upaya  meringankan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat dari pandemi Covid-19. Setiap Kabupaten/Kota se Kepri akan menerima bantuan sosial tersebut.

Program Bantuan Sosial  itu diluncurkan pagi Senin (9/8/2021) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang. Dan siang hari nya, pada pukul 12.00 wib, bantuan untuk masyarakat Batam langsung  diserahkan Gubernur Ansar bertempat di Mall Botania 2, Batam. Bantuan diterima secara simbolis oleh lima orang yang mewakili keluarga terkonfirmasi Covid-19 dan lima orang keluarga yang meninggal akibat Covid-19.

“Kita memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang terkonfirmasi COVID-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri dengan tujuan agar bisa meringankan beban ekonomi mereka. Sehingga mereka tenang dalam menjalani isoman terpusat tanpa memikirkan kebutuhan harian,” jelas Ansar.

Semenjak diberlakukannya PPKM level IV dan level III di Kepulauan Riau, Gubernur Ansar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19. 0

Begitu juga halnya dengan bantuan sosial bagi keluarga yang meninggal akibat Covid-19. Tujuannya sebagai bentuk perhatian pemerintah atas musibah yang dialami. Kendati begitu, Gubernur Ansar berharap jumlah kematian di Kepri bisa di atasi, terus menurun dan bahkan tidak ada lagi yang disebabkan oleh Covid-19.

Adapun kriteria penerima bantuan sosial dari Pemprov Kepri antara lain keluarga positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin.

Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara  menyebutkan data penerima bantuan sosial tersebut berdasarkan data yang terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dari tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.  Data keluarga yang menerima bantuan tersebut dikategorikan terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 154 keluarga. Sementara penerima bantuan sosial untuk kategori meninggal dunia dari 8 Juli sampai dengan 2 Agustus 644 orang. Total keseluruhan keluarga penerima bantuan berjumlah 794 keluarga dari seluruh Kabupaten/Kota se Kepri.

Arahan Gubernur bagi yang tidak terdata dalam DTKS,  bisa  menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Namun harus dipastikan oleh RT dan RW warga tersebut apabila memang warga tersebut layak menerima bantuan sosial,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Ansar juga menerima bantuan sembako dari lima perusahaan di Batam untuk disalurkan kepada masyarakat Batam yang terdampak Covid-19.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Panasonic (1000 paket), PT. Sat Nusa Persada (1000 paket),  PT. Erajaya Swasembafa TBK (500 paket), PT Senek (100 paket) dan PT Plasmet Spray Solutìon (30 paket).

Reporter: Humpro Kepri
Editor: Bram
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *