bentan.co.id – Petugas gabungan Polisi dan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mengecek fungsi kelengkapan keselamatan angkutan umum. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menggunakan angkutan umum, Sabtu (26/12/2020).
Pengecekan meliputi surat kendaraan dan kelengkapan keselamatan kendaraan seperti sabuk pengaman, dongkrak, ban cadangan dan segi tiga pengaman. Selain itu petugas gabungan juga mengecek kesehatan pengemudi angkot.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kennedy mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman kepada pengemudi angkot akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Masih ditemukan beberapa kekurangan fasilitas, terhadap fungsi kelengkapan dan keselamatan yang ada angkot,” kata Teuku.
(Jpl/Brp)