bentan.co.id – Polisi amankan 10 motor bodong berbagai merek di Wilayah Kecamatan Tambelan baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan selain mengamankan motor, pihaknya juga menangkap dua orang pelaku. Modus yang dilakukan yakni membeli motor di dealer dengan cara kredit, dan juga take over, pelaku kemudian menjualnya ke pulau pulau, dengan dalih motor hilang di curi.
“Nanti tunggu pers rilis yang jelasnya,” tuturnya.
Saat ini 10 unit motor bodong tersebut diamankan di Satreskrim Polres Bintan.