Bentan.id – Satnarkoba Polres Tanjungpinang mengungkap jaringan pengedar narkoba di Tanjungpinang, Sabtu (18/7) lalu. Polisi menangkap lima pengedar dan pengguna narkotika beserta paket sabu, timbangan digital, ponsel dan sepeda motor.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Narkoba AKP Ronny Burungudju menjelaskan lima orang pelaku masing-masing berinisial YS, DT, BP, D dan SR. Kelimanya ditangkap disejumlah lokasi berbeda antara lain Jalan DI. Panjaitan Km 9 dan Jalan Brigjen Katamso.
“Para pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ronny.
“Kami menghimbau kepada para orangtua utk selalu memperhatikan pergaulan anak agar terhindar dari narkoba dan jangan sekali kali mendekati yg namanya narkoba, hidup sehat tanpa narkoba”, tambahnya.
(Jpl)