Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Napi Lapas Tanjungpinang

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Napi Lapas Tanjungpinang
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko.(Foto bentan.co.id/Ink)
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Napi Lapas Tanjungpinang
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko.(Foto bentan.co.id/Ink)

bentan.co.id – Petugas Satreskrim Polres Bintan mendalami dugaan penganiayaan terhadap warga binaan Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Abdul Aziz. Sebagaimana diketahu, Abdul ditemukan bersimbah darah di dalam selnya dengan luka sayatan di leher.

Kasatreskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko menyatakan masih mendalami dugaan tersebut. Pihaknya juga telah memeriksa 6 orang petugas Lapas serta rekan satu blok Abdul Aziz.

“Masih kami dalami insiden ini, apakah murni percobaan bunuh diri atau ada motif lain,” tegasnya.

Penyebab dugaan percobaan aksi bunuh diri warga binaan lapas kelas II A Tanjungpinang, Abdul Aziz masih menjadi misteri, terpidana kasus korupsi itu ditemukan bersimbah darah di dalam selnya pada 23 Desember 2020 lalu.

Beberapa info dilapangan menyebut Abdul Aziz bukan melakukan aksi bunuh diri, melainkan berkelahi antara sesama napi, hal itu diduga lantaran pasal hutang piutang.

Abdul aziz merupakan mantan anggota DPRD Kepri periode 2009-2014 itu sebelumnya tersangkut kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013 untuk pembangunan TK dan Masjid serta bantuan usaha kepada 21 pengusaha tahu tempe di Kota Batam senilai Rp1,3 miliar.

Aziz dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara serta diwajibkan mengganti kerugian negara sebesad Rp816 juta atau mengganti dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

(Ink/Brp)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *