Bentan.co.id – Polisi terus mendalami kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja proyek revitalisasi pasar baru di Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy Pratama mengungkapkan proses penyelidikan masih terus dilakukan. Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangan.
“Sudah ada 6 saksi yang kita periksa, dari pekerja proyek itu, Mandor, hingga penanggung jawab proyek,” katanya, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, untuk membuktikan dugaan kelalaian dalam insiden itu, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli untuk memastikan apakah tiang pancang dengan panjang 6 meter dan berat hampir 1 ton bisa dibawa, dengan gerobak berukuran kecil.
“Nanti kami akan tanyakan dulu ke konsultan terlebih dahulu. Nanti akan ada pernyataan, apakah bisa diangkat dengan gerobak atau tidak,” jelasnya.
Selain itu, kata AKP Sandy pihaknya juga akan mendalami soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam proyek pembangunan Pasar Baru Blok B dan C tersebut.
“Pemimpin PT Tiara Indopenta juga akan kami periksa. Yang jelas soal dugaan kelalaian akan kami dalami dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, dua orang pekerja proyek revitalisasi pasar baru Tanjungpinang mengalami insiden kecelakaan kerja. Sebuah tiang beton seberat 1 ton tumbang ketika diangkut menggunakan gerobak rakitan.
Akibat insiden itu, seorang pekerja berinisial AN (35) mengalami luka dan satu orang lainnya SA (50) meninggal dunia di lokasi kejadian.