bentan.co.id – Proses hukum terhadap satu orang tersangka kasus pembunuhan Reni (30) janda beranak 4 warga asal Kijang yang mayatnya ditemukan dalam kamar rumahnya, selasa (12/1/2021) lalu, kini memasuki tahap baru.
Guna melengkapi berkas perkara tewasnya Reni seorang janda anak empat ini, Polres Tanjungpinang menggelar reka ulang ditempat Kejadian Perkara pada Senin (25/1/2021).
Pantauan dilokasi polisi terlihat masih melakukan persiapan untuk menggelar rekonstruksi pembunuhan Reni, dalam rekonstruksi ini polisi juga menghadirkan pelaku Hendra (23).
Sebelumnya, Reni Marika ditemukan tewas di sebuah rumah di Jalan W.R Supratman, Kelurahan Melayu Kota Piring, Selasa (12/1/2021) lalu. Korban ditemukan tewas di dalam kamar dengan posisi tubuh tertutup selimut. Polisi menemukan sejumlah bercak darah di kamar korban.
(Zup/Brp)