Bentan.co.id – Dalam rangka menangkap berita Hoax dan Judi Online dilingkungan sekolah. Sat Binmas Polres Anambas menggelar Bintibmas Binredawan, bertempat di SMAN 1 Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/05/2024) kemarin.
Kegiatan itu dipimpin oleh Plt Kasat Binmas Polres Anambas, Akp Indra J Malau didampingi personil Sat Binmas Polres Anambas, serta turut hadir Kepala Sekolah, Guru dan pelajar SMAN 1 Palmatak.
Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Plt kasat Binmas AKP Indra J Malau memberikan himbauan kepada para pelajar terkait penegakan hukum UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
“HP saat ini segala-galanya dalam kehidupan, namun sebagai pelajar hendaknya kita melakukan aktivitas itu dengan terbatas. Karena tidak baik bagi lingkungan, apalagi bagi pelajar saat ini. Jangan sampai ketergantungan itu malah menjerumuskan,” ujar AKP Indra.
Aktivitas menggunakan HP, sebut AKP Indra, untuk tindakan kriminalitas, seperti judi online hingga penyebaran berita hoax yang meresahkan masyarakat.
Hal ini tentunya akan memberikan dampak jalur hukum, sehingga perlu bijak dalam menggunakan HP khususnya bermedia sosial.
“Jangan sampai gara-gara HP adik-adik bisa bermasalah, pandailah bermedsos, gunakanlah media sosial sesuai dengan kebutuhan,”tambahnya.
AKP Indra mengatakan, kegiatan Bintibmas Binredawan Sat Binmas Polres Anambas ini sebagai bentuk sosialisasi Aparat Kepolisian untuk generasi muda, khususnya mengantisipasi adanya yang dilakukan oleh anak muda. Diantaranya adalah balap liar, tawuran hingga kriminalitas pelajar lain.
“Pendidikan usia pelajar penting untuk menekan kriminalitas. Sehingga kami akan rutin turun ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memberikan sosialisasi Kamtibmas kepada pelajar dan majelis guru,” jelasnya. (Yto)