
Bentan.co.id – Seorang pengelola cafe di Kecamatan Tambelan ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak dibawah umur.
Kasubag Humas Polres Bintan, Ipda Missyamsu Alson
menyatakan kasus tersebut kini telah ditangani oleh polsek setempat. Menurutnya kasus pemerkosaan itu terungkap setelah kakak korban melapor ke polisi.
“Kasus itu nanti akan dirilis perkembangannya seperti apa, saat ini penyidik masih dalami kasus itu,” ujar Alson.
Sementara itu, Ketua LAM Tambelan, Hidayat, mengatakan, pemerkosaan terhadap C itu berawal dari Pelaku Er menjemput korban yang pada saat itu dengan duduk di santai di pinggir laut di Tambelan.
Kepada korban, pelaku Er mengatakan bahwa kakak korban mengalami kesurupan, korban yang kaget lantas langsung ikut bersama pelaku Er.
“Ternyata, korban dibohongi pelaku, setelah dijemput di pantai, korban langsung dibawa ke Cafe milik pelaku, dan bukan menemui kakak korban,” kata Hidayat.
Setelah korban dibawa ke Cafe milik pelaku, sebut Hidayat, pelaku langsung melakukan aksi bejat nya itu terhadap korban sebanyak satu kali. Korban yang menolak dan sempat melakukan perlawanan, tetapi tenaga korban tak mampu melawan perbuatan pelaku Er.
Aksi bejat pelaku, terbongkar setelah, kakak korban yang khawatir akan adiknya yang belum pulang hingga larut malam, sehingga kakak korban berinisiatif meminta bantuan Aparat TNI yang bertugas di Tambelan mencari adiknya.
“Sekira pukul 01.30 WIB, korban ditemukan di persimpangan Desa Kukup. Saat ditemukan, adiknya sambil menangis,” ucap Hidayat.
Merasa ada yang janggal, sambung dia, kakak korban menanyakan kan ke adik nya dan adiknya pun menceritakan apa yang barusan telah dia alami bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan terhadap Er.
Mendengar cerita adiknya itu, kakak korban lantas meras tidak terima dan langsung membuat laporan ke Polsek Tambelan dengan di dampingi Hidayat pada keesokan hari nya, pada rabu pagi.
“Kakaknya tidak terima, dan membuat laporan ke Polisi, kemudian saya diajak polisi untuk dampingi visum, sampai ke ke TKP,”ungkap Hidayat.
“Kejadian itu terjadi pada Rabu (9/2/2022) dini hari di cafe milik pelaku,” tambah dia.
Dari cerita kakak korban, sambung Hidayat, korban dan kakak nya ini sama bekerja di Cafe milik pelaku. Selain itu korban juga merupakan anak yatin piatu dan berasal dari Kalimantan.
“Saya berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas kasus itu, perilaku yang di alami korban itu termasuk sangat luar biasa terjadi di Tambelan, kita harus kawal dalam arti mengawal aturan hukum itu berjalan. Tidak ada membela sana sini, yang bersalah tetap bersalah,” harapnya.