
bentan.co.id – Polisi menangkap pria terduga pelaku pembunuhan terhadap Reni Marika (30) di Kota Batam, Kamis (14/1/2021).
Reni Marika ditemukan tewas di sebuah rumah di Jalan W.R Supratman, Kelurahan Melayu Kota Piring, Selasa (12/1/2021) lalu. Korban ditemukan tewas di dalam kamar dengan posisi tubuh tertutup selimut. Polisi menemukan sejumlah bercak darah di kamar korban.
“Terduga pelaku sudah kami tangkap malam ini di Batam,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
Terduga pelaku berinisial E alias RS bekerja di sebuah bengkel yang tak jauh dari rumah korban. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Lubuk Baja, Batam. “Besok pagi dibawa dari Batam,” singkat Rio.
(*/Brp)