
Bentan.id – Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firudin mengungkap motif penusukan seorang pekerja peternakan ayam di Jalan Ganet, Minggu (22/11/2020). Pelaku disebut kesal lantaran sering dimarahi korban saat bekerja.
“Pelaku sakit hati karena dia di tegur salah mengambil karung goni, dan juga pelaku mengaku sering kali di marahi sama korban saat bekerja,” ungkap Firuddin, Kamis (26/11/2020).
Pelaku bernama Rangga Saputra (22). Peristiwa penusukan itu disebutkannya tidak di rencana, sebelum kejadian, pelaku dan korban baru tiba di peternakan usai mengambil makanan ayam. Saat itu korban menyuruh pelaku untuk menurunkan karung berisi makanan ayam, namun korban kesal dengan perkataan korban.
“Saya kesal, bukan pertama kali, udah dari dulu-dulu, saya kerja salah terus, macam sudah anggap musuh sama dia, pisau itu emang udah ada di kandang, makanya saya ambil langsung menusuk dia,” ujar Rangga.
Saat ini Rangga ditahan di Polsek Tanjungpinang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengamankan sebilah pisau dan baju korban. Rangga dijerat pasal 352 KUHP tentang penganiayaan, ia terancam hukuman penjara selama dua tahun penjara.
(Jpl/Brp)