KONDISI yang sedang hangat saat ini adalah terkait Pemilu serentak di tahun 2024, dengan segala macam dinamika seluruh masyarakat Indonesia akan berpesta politik di tahun 2024. Pemilu sangat identik dengan kata “Politik”.
Jika di katakan terkait politik, maka yang muncul di benak masyarakat adalah “Pemilu” namun apakah benar bahwa kategori dari politik hanyalah itu?.
Bahkan bukan hanya masyarakat, berdasarkan momen atau isu hangat pesta pemilu yang semakin dekat ini membuat mahasiswa pun berpikiran hal yang sama, jika membahas topik terkait politik maka yang muncul di benak mereka hanyalah pemilu, padahal ruang lingkup atau bahkan pembahasan politik tidak hanya berpokok pada pemilu semata.
Kondisi yang cukup identik dan menggambarkan secara garis besar bahwa politik di Indonesia cenderung hanya berlandaskan pada kondisi Pemilunya. Yang tentu saja pada kenyataannya gambaran terkait politik bukan hanya berdasarkan pemilihan umum semata. Politik memiliki ruang lingkup yang besar dan berperan besar untuk membentuk sistem dari sebuah negara.
Politik adalah Who gets What, When, and How? [Harold Lasswell in Danziger, J. N., 1999]. Dengan kata lain dapat dijelaskan bahwa politik adalah tentang siapa untuk mendapatkan apa, kapan dan bagaimana cara mendapatkannya. Dan politik juga merupakan sebuah seni yang bisa memungkinkan bagaimana seseorang dapat mempengaruhi orang lain.
Bahkan berdasarkan sejarah Yunani, Politik dimaknai dengan sangat luas yang bahkan mempokok kan dirinya sebagai tidak terbatas dengan rumusan atau pokok pikiran bahwa seluruh masyarakat adalah seorang Politisi di lingkungan sosialnya. Berdasarkan sejarah Yunani tersebut dapat kita pahami bahwasannya seluruh bidang, termasuk Individu pada sebuah negara yang memiliki lingkungan sosial adalah Politik.
Pada konsep teorinya, politik terbagi atas Politeia (Segala hal mengenai kekuasaan dan negara), Polities (Warga pada kekuasaan atau warga negara), Politicos (Ahli pada bidang negara atau negarawan), Politica (Pemerintahan dalam negara), Politike Tekne (Bentuk kemahiran politik), dan Politike Episteme (Ilmu yang mempelajari politik).
Dari konsep “Trias Politica” juga bisa kita pahami bahwa inti politik berlandaskan 3 fungsi pemerintahan yaitu; Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif sehingga definisi lain dari politik adalah sesuatu yang memiliki jaringan relasi terhadap satu pemerintahan dengan peraturan, tindakan, pemerintahan itu sendiri, undang-undang, hukum, dan juga kebijakan [Kartini Kartono].
Lantas mengapa jika disebutkan topik terkait politik maka yang akan di bahas secara garis besar adalah persoalan pemilu, partai politik dan juga pejabat publik? Kondisi seperti ini dapat dikatakan sebagai bentuk awam masyarakat yang renta terhadap ilmu pengetahuan dalam konteks “Politik”. Padahal istilah pokok yang membentuk konsep politik adalah Masyarakat, Negara, Wilayah, Penduduk, Pemerintah, Kedaulatan, Kekuasaan, dan juga Legitimasi.
Jika dikatakan bahwa pemilu adalah politik, maka sistem struktur yang menyeluruh terkait politik hanyalah pemilu, namun pada dasarnya tidaklah begitu. Politik adalah segala macam bentuk aspek yang ada di kehidupan sehari-hari termasuk kejadian-kejadian sosial antara satu individu dengan individu lain, individu dan kelompok, juga kelompok dan kelompok.
Katanlah jika pemilu merupakan salah satu bagian dari politik untuk menentukan atau mendapatkan pemimpin dalam menjalankan fungsi pemerintahan, maka pemilu merupakan bagian dari proses berpolitik untuk mendapatkan struktur keseimbangan politik di negara Indonesia. Sistem pemilu merupakan sebuah praktik yang juga memang wajib dilakukan terkhusus bagi negara demokratis seperti Indonesia.
Namun sebagaimana fungsinya pemilu merupakan salah satu alat atau perangkat bagian dari berpolitik, dimana seluruh warga dan masyarakat Indonesia bisa berpartisipasi dalam politik negara sebagai bentuk sumbangsih peran warga negara dalam melaksanakan tugas untuk memberikan suara sehingga tergabung dalam politik.
Rakyat sebagai individu bukan hanya berperan dalam politik melalui kegiatan atau pesta pemilu, namun setiap calon pemimpin untuk Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif juga tentu saja berasal dari rakyat. Dalam melaksanakan kerja nya, seorang pemimpin akan memberikan output untuk rakyat. Karena sistem politik bersifat Input, Proses dan juga Output. Atau dengan kata lain dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Partisipasi masyarakat dalam menentukan eksistensi dari calon pemimpin untuk pemilu juga merupakan salah satu proses politik. Hal ini biasa dilakukan dengan istilah WOM (Word Of Mouth) kepada sesama lingkup keluarga maupun kepada seluruh lingkungan sosial dari si penyebar citra atau orang yang mempromosikan.
Dalam membuat sebuah keseimbangan dan juga kestabilitasan berpolitik tentu saja bukan hanya berasal dari pemilu, tapi juga tidak akan pernah lepas dari peran birokrasi di dalamnya. Dimana jika sebuah birokrasi berkembang ke arah yang semakin profesional maka kondisi politik di Indonesia akan semakin seimbang.
Salah satu menjaga kesinambungan dari kondisi politik di Indonesia adalah dengan melakukan birokrasi secara tertib dengan bagan yang keseluruhannya dapat di andalkan. Dalam hal ini dapat ditegaskan bahwa fungsi birokrasi sebagai penasihat dengan kriteria normatif dan berisi kebijakan yang mengalokasikan tugas secara keseluruhan juga merupakan salah satu bentuk politik. Aturan dan kebiajakan yang baik dan tegas juga merupakan salah satu kiat politik yang baik.
Jika sebuah negara mempunyai birokrasi yang baik maka keutuhan politik di negara tersebut juga akan baik. Namun tentu saja setiap konflik yang ada juga tidak bisa di hindari yang mana konflik tersebut terkait pemilu maupun birokrasi dapat dijadikan evaluasi bagi tiap-tiap negara untuk menjadi lebih baik lagi, sehingga kesinambungan tetap tegak pada tonggakan landasan yang ada di negara tersebut.
Berdasarkan konsep dan landasan teori dari Politik membuktikan bahwa Politik bukan hanya tentang pemilu dan juga bukan hanya sekedar kekuasaan, namun setiap kebijakan dan aturan-aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara juga merupakan salah satu bagian dari ruang lingkup politik.
Untuk sama-sama dipahami sebagai bagian dari penyusunan struktur dan keseimbangan negara dan keutuhan negara tersebut.