Polres Anambas bersama Polda Kepri Musnahkan 43 Kg Kokain Tak Bertuan

Polres Anambas bersama Polda Kepri Musnahkan 43 Kg Kokain Tak Bertuan
Polres Anambas bersama Polda Kepri Musnahkan 43 Kg Kokain Tak Bertuan. f. Humas Polres Anambas.
Polres Anambas bersama Polda Kepri Musnahkan 43 Kg Kokain Tak Bertuan
Polres Anambas bersama Polda Kepri Musnahkan 43 Kg Kokain Tak Bertuan. f. Humas Polres Anambas.

Bentan.co.id – Polres Anambas bersama Polda Kepri musnahkan 43 kg narkotika jenis Kokain tak bertuan di Mapolres Anambas, Kamis (21/7/2022). Puluhan narkotika jenis Kokain ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam elektrolit asam sulfat atau Accu yang dipanaskan diatas Kompor Gas.

Berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang sitaan Narkotika dari Kajari Natuna, Barang Bukti yang dimusnahkan disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan di Labfor Polda Riau sebanyak 220.1 Gram dan dikembalikan dari Labfor Polda Riau sebanyak 218, 22 Gram.

Barang haram ini ditemukan oleh Rusdikon seorang Nelayan Desa Landak saat tengah menyusuri Pantai dan secara tidak sengaja menemukan Plastik Besar berwarna Hitam di Tepi Pantai Desa Tunjuk.

Pemusnahan 43 kilogram (KG) Kokain tak bertuan tersebut langsung dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto, Kabid Humas Polda Kombes Pol Harry Goldenhart, Kapolres Anambas AKBP syafrudin semidang sakti serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Warga yang menemukan Kokain tersebut.

Bacaan Lainnya

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto mengatakan, tentunya hal ini dapat menyelamatkan lebih kurang 480.000 hingga 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba, serta dapat mencegah asumsi setiap Ons Kokain yang dimusnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000 hingga 1.200 orang.

“Saya berterima kasih kepada Rusdikon yang menemukan Kokain ini berinisiatif untuk melaporkan kepada pihak berwenang,” kata Brigjen Pol Rudi.

Sementara itu, Kata Wakapolda Kepri, untuk tersangka atau pemilik dari 43 bungkus Narkotika Jenis Kokain tersebut masih dalam proses Penyelidikan.

Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan/pihaknya telah melakukan penyisiran disemua titik yang berpotensi menjadi tempat hanyutnya Kokain tersebut.

“Kita Sudah melakukan penyisiran di 4 lokasi dari penemuan Kokain tersebut,” kata AKBP Syafrudin.

Penemuan 43 Kokain itu berawal dari kecurigaan Rusdikon menemukan Plastik Hita, di Tepi Pantai Desa Tunjuk. Sehingga dari kecurigaan nya itu dirinya berinisiatif memanggil Bhabinkhamtibmas, Ketua RT, Kepala Dusun, TNI serta Kades Landak setempat.

(*/Don)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *