Polres Tanjungpinang Tingkatkan Penegakkan Hukum Kasus Anak dan Trafficking

Polres Tanjungpinang Tingkatkan Penegakkan Hukum Kasus Anak dan Trafficking
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando. (Foto Bentan.co.id/Yto)
Polres Tanjungpinang Tingkatkan Penegakkan Hukum Kasus Anak dan Trafficking
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando. (Foto Bentan.co.id/Yto)

Bentan.co.id – Polres Tanjungpinang melakukan evaluasi secara rutin terhadap Satker-Satker guna peningkatan kualitas penegakan hukum di Polres Tanjungpinang.

Dalam upaya mencegah terjadinya kejadian serupa di tahun sebelumnya, Polres Tanjungpinang akan melakukan pencegahan secara dini dengan melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat, agar bisa mencegah terjadinya kejadian yang serupa di tahun 2022.

“Saya tentunya akan melakukan evaluasi secara rutin ke Satker-Satker untuk meningkatkan kinerja kita di tahun 2022, agar masyarakat tau bahwa penegakan hukum di Polres Tanjungpinang tetap berjalan,” sebut Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, Sabtu (01/12021).

Salah satunya seperti pada penanganan kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan. “Akan kita tingkatkan penegakannya, karena kasus kejahatan terhadap anak termasuk kasus yang luar biasa, itu akan menjadi fokus kita,” ucap Fernando.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, AKBP Fernando juga menyebutkan, Polres Tanjungpinang di tahun ini juga memfokuskan pada penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena pada tahun 2020 Polres Tanjungpinang kurang melakukan penindakan terkait PMI.

Dimana, saat ini Polres Tanjungpinang telah melakukan penyelidikan terhadap permasalahan PMI. Karena seperti diketahui bahwa Tanjungpinang dan Bintan ini merupakan pintu masuk PMI Ilegal.

Sehingga tentunya Polres akan melakukan tindakan terhadap penegakan hukum baik kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan serta kasus PMI.

“Seperti kita ketahui, di tahun ini telah ada korban yang terjadi di Johor, sehingga disini Fokus penanganan PMI,” pungkasnya.

(Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *