
Bentan.co.id – Polres Tanjungpinang mengamankan seorang scurity yang diduga membawa narkotika jenis Ganja dengan berat 10,5 kilogram.
“Iya, pelaku scurity hotel, BB nya 10,5 kilogram,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, Jumat (28/1/2022).
Fernando tidak merinci soal kronologis maupun jumlah tersangka yang diamankan dalam penggerebekan terseubut.
Menurutnya, kasus tersebut telah diserahkan ke Polda Kepri guna pengembangan lebih lanjut.
“Tanya ke Polda aja, wilayahnya (Penangkapannya) Tanjungpinang-Bintan,” sambungnya.