Bentan.co.id – Dalam tangka menciptakan situasi aman dan kondusif atau Sitkamtibmas di Wilayah Kota Tanjungpinang. Jajaran Polresta kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (18/11/2023) dini hari.
Kegiatan KYRD dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto.
Pelaksanaan KRYD diawali dengan apel bersama di Mapolresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5 Tanjungpinang.
Turut hadir dalam apel tersebut, Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang AKP Adam Yulizar Sasono, Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Narsanta.
Kemudian, Ps. Kasi Propam Iptu M. Bangun, serta gabungan Personil Polresta Tanjungpinang 45 Personil.
Dalam arahannya, Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto mengatakan, dalam personel diharapkan mengedepankan sikap yang humanis dan tidak arogansi, hal tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Personel juga diharapkan dapat berhati-hati dalam pelaksanaan KRYD dan mengedepankan SOP dan humanis,” tegas Kompol Hadi, Senin (20/11/2023).
Kompol Hadi menjelaskan, kegiatan KRYD dilakukan bertujuan sebagai langkah preventif atau pencegahan dan penindakan Polri dalam rangka cipta kondisi mewujudkan harkamtibmas serta mencegah tindak pidana di wilayah Kota Tanjungpinang jelang Pemilu 2024.
“Saya menghimbau dalam pelaksanaan tugas ini personel dapat menjaga keselamatan yang utama,” ungkapnya.
Usai pelaksanaan apel, petugas langsung bergerak menuju sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota Tanjungpinang.
Dalam operasi KRYd tersebut, polisi tidak menemukan tindak pidana di sejumlah tempat karaoke seperti, On Fire Bar, Milenium Pub dan karoke, dan karaoke Galaxy KTV fan Pub.
Kemudian, petugas bergerak menuju lokasi tempat hiburan karaoke Clasix KTV & Pub, didapati 16 orang pengunjung THM yang masih kategori remaja. Dari 16 orang itu, 12 laki-laki dan 4 perempuan.
“Mereka diminta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. 16 orang remaja itu dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang, dan diminta menghubungi orang tua mereka sebagai penjamin,” ujarnya. (Yto)