Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Kampung Wonosari

Bayi Yang Ditemukan di Kampung Wonosari Dibawa Kerumah Sakit dan Dirawat.
Bayi Yang Ditemukan di Kampung Wonosari Dibawa Kerumah Sakit dan Dirawat. f. Ist.
Bayi Yang Ditemukan di Kampung Wonosari Dibawa Kerumah Sakit dan Dirawat.
Bayi yang Ditemukan di Kampung Wonosari Dibawa Kerumah Sakit dan Dirawat. f. Ist.

Bentan.co.id – Seorang gadis berusia 15 tahun inisial B di Tanjungpinang, ditangkap petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Cassanova mengatakan, gadis dibawah umur itu ditangkap, setelah ketahuan membuang bayi yang baru dilahirkanya sendiri dirumahnya. Lalu bayi dibuang di kebun dengan dibungkus kain putih.

“Diduga, gadis berusia 15 tahun ini nekat membuang bayinya itu lantaran malu,” kata dia, Kamis (13/7/2023).

Iptu Gio menjelaskan, bayi tersebut pertama kali ditemui oleh seorang pemuda, pada Selasa (11/7/2023) lalu, di Kampung Wonosari, Batu 12, Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Pemuda inisial D itu, kata Gio, mendengar suara bayi menangis di dalam semak-semak perkebunan, kemudian pemuda itu masuk kedalam kebun dan melihat bayi berjenis kelamin laki-laki terbungkus kain putih.

“Saat itu pemuda ini melintas dijalan Kampung Wonosar itu, sekitar pukul 3 sore, dia dengar ada suara bayi dalam semak, pas masuk ternyata bayi, lalu dia minta keluar minta tolong dengan warga untuk bantu evakuasi bayi itu,” kata Gio,

Dari penemuan bayi itu, polisi yang dapat laporan langsung turun kelokasi dan memasangkan garis polisi di tempat penemuan bayi tersebut.

Sedangkan, bayi tersebut, sebut dia, langsung dibawa ke Puskesmas Batu 10 agar bisa cepat mendapat penanganan medis dan kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

“Bayi itu langsung ditolong warga ke Puskesmas Batu 10, lalu baru dibawa ke RSUP Tanjungpinang,” jela dia.

Selanjutnya, sambung Gio, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, didapati bahwa salah seorang saksi mengakui ia ibu kandung dari bayi itu.

“pelaku diketahui setelah pemeriksaan saksi dan salah satunya mengaku ibu kandung dari bayi itu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Gio, pelaku B mengaku bahwa pernah disetubuhi oleh ayah kandungnya berinisial H (46). Dimana saat itu pelaku H melihat anak kandungnya B sendang tidur dengan kondisi rok terangkat.

“Karena Nafsu pelaku H jadi dia setubuhi anaknya B. Tapi dia ditidak tahu kalau B ini sudah hamil 4 bulan. Kejadianya itu bulan Febuari 2023,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Gio, kepada polisi B juga mengakui pernah berhubungan badan bersama pacarnya inisial R sebanyak 5 kali pada tahun 2022 lalu dengan beberapa lokasi yang berbeda. “Diduga secara biologis ayah dari bayi itu adalah pacar pelaku B inisial R ini,” ujarnya.

Untuk saat ini, petugas kepolisian masih terus mendalami kasus pembuangan bayi tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pacara pelaku B.

“Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pacar pelaku B ini,” tutupnya. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *