Polsek Bintan Timur Berhasil Cegah Perdagangan Anak, Dua Pelaku Ditangkap

Polsek Bintan Timur Berhasil Cegah Perdagangan Anak, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Bintan Timur Berhasil Cegah Perdagangan Anak, Dua Pelaku Ditangkap. F. Polsek Bintan Timur.

Bentan.co.id – Polsek Bintan Timur berhasil menggagalkan upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua korban berusia anak.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka, yang berinisial AT (24) dan TI (21), berawal dari laporan masyarakat yang mengungkapkan aktivitas mencurigakan kedua pelaku. Keduanya merupakan warga Tanjungpinang.

“Kedua tersangka berhasil diamankan di Kijang Kota, saat mereka bersama korban berada di dalam mobil yang sedang dalam perjalanan menjemput calon korban lainnya,” jelas AKP Khapandi di Mako Polsek Bintan Timur, Selasa (7/1/2025).

AT berperan sebagai pencari pelanggan, sementara TI bertugas menemani dan menjaga korban selama proses prostitusi yang dilakukan sesuai permintaan pelanggan.

“Informasi yang kami terima dari masyarakat mengungkapkan aktivitas kedua pelaku yang mencurigakan,” tambahnya.

Menurut pengakuan pelaku, ada tiga calon korban yang akan dijual kepada pria hidung belang.

Dua dari tiga korban tersebut telah berhasil dijemput, namun saat akan menjemput korban ketiga, pelaku berhasil diamankan.

“Kedua korban yang kami temukan berada di dalam mobil, dan keduanya mengaku telah dijual oleh pelaku sebelumnya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, TPKS, dan TPPO, dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.(*/Ink)

Editor: Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *