Bentan.co.id – Dua remaja berinisial RT (15) dan FD (14) ditangkap oleh Kepolisian Sektor Sagulung, Batam, usai terlibat dalam aksi penjambretan di kawasan Perumahan Muka Kuning pada Kamis (2/1/2025).
Penangkapan dilakukan segera setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kepala Unit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar, menjelaskan bahwa kejadian terjadi saat korban sedang berjalan kaki menuju tempat kerjanya.
Tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan merampas tas miliknya.
“Korban yang menyandang tas tiba-tiba diserang dari belakang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor matic,” ujar Husnul.
Meskipun korban sempat berteriak meminta pertolongan, pelaku ketiga berhasil melarikan diri. Aksi mereka terekam kamera pengawas yang dipasang di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua pelaku berhasil diringkus sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencahayaan.
Barang bukti yang dirampas oleh pelaku berupa uang tunai sebesar Rp12 juta dan barang berharga lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp13,8 juta.
Polisi mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap sudah tidak bersekolah lagi. Mereka mengaku aksi tersebut merupakan tindak kriminal pertama yang mereka lakukan.
“Uang hasil kejahatan belum sempat digunakan. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut rencananya akan dipakai untuk kebutuhan pribadi,” tambah Husnul.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Aparat kepolisian terus memburu pelaku ketiga yang identitasnya telah diketahui.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” tegas Husnul.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di luar rumah dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak yang berwenang.(Yto)
Editor: Don