Bentan.co.id – Seorang pelaku spesialis congkel jok motor berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Dalam aksinya pelaku mencongkel dan mengambil barang yang ada didalam jok motor.
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, berhasil meringkus pelaku spesialis congkel jok motor.
Pelaku berinisial BR (27) itu, ditangkap dikawasan Tepi Laut Tanjungpinang, saat tengah mengedari sepeda motor, pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany casanova mengatakan, saat ditangkap pelaku BR mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 23 kali.
Pelaku BR yang juga diketahui residivis kasus pencurian ini, mengincar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya untuk berolahraga.
Sebelum beraksi pelaku biasa terlebih dahulu melakukan pengamatan dan kemudian mencongkel jok motor serta mengambil barang-barang didalamnya.
“BR ini melakukan aksinya sendiri, pengakuan BR udah 23 kali melakukan aksi itu. Dan dia juga diketahui residivis kasus pencurian dan telah berulang kali masuk penjara,” kata Gio, Rabu (9/8/2023).
Gio menyebutkan, barang-barang hasil curian seperti uang digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya serta membeli sejumlah pakaian dan sepatu. “Uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup, beli pakaian, dan sepatu,” jelas Gio.
Sementara itu, pelaku BR mengaku dalam melakukan aksinya dirinya hanya sendirian, dan barang hasil curian tersebut digunakannya untuk biaya berobat.
“Saya untuk biaya berobat, perut saya sakit udah lama, saya sendiri melakukan aksi pencurian itu,” ucap dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana dan baju serta sepatu bola yang diduga dibeli pelaku dengan menggunakan uang hasil curian.
“Kami himbau kepada masyarakat yang pernah jadi korban congkel jok motor bisa melapor ke pihak kepolisian,” imbuhnya. (Yto)