Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Kijang Bintan

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Kijang Bintan.
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Kijang Bintan. F. Bentang/Yto.
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Kijang Bintan.
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Kijang Bintan. F. Bentang/Yto.

 

Bentan.co.id – Puluhan kendaraan terjaring razia gabungan dari UPT Samsat Kijang bersama Satlantas Polres Bintan, pada Selasa (28/5/2024) siang.

Razia gabungan tersebut digelar di persimpangan Jalan Hang Jebat dan Baret Betawi, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas dijalan tersebut diberhentikan petugas gabungan.

Kemudian, petugas melakukan pengecekan terhadap pajak kendaraan dan STNK, SIM, Helm serta kelengkapan berkendara lainnya.

Kepala UPT Samsat Kijang, Irawati Puspa Dewi mengatakan, selama dua jam digelarnya razia tersebut sebanyak 9 kendaraan kedapatan tidak taat pajak.

Sementara itu, belasan kendaraan lainnya yang telah melakukan pembayaran di loket Samsat yang disediakan di lokasi razia.

“Dua jam kita gelar razia ada 9 kendaraan yang belum bayar pajak diatas 5 tahun, karena harus kekantor. Kita besok baru ada pembayaran pajak 5 tahun, jadi mereka besok baru bayar ke Kantor Samsat,” ucap Irawati, saat ditemui di lokasi razia.

“Yang bersifat teguran ada sekitar 5 orang, karena ini mengenai kendaraan Tanjungpinang. Dan 14 membayar dilokasi” tambahnya.

Irawati menyampaikan, sebelum digelarnya razia tersebut. Pihaknya telah menghimbau kepada masyarakat agar membayar pajak, himbauan tersebut disampaikan melalui RT/RW diwilayahnya.

“Razia ini kita gelar tiga titik hari ini. Kita himbau masyarakat Bintan khususnya Kijang agar tertiblah membayar pajak karena ini akan menjadi PADnya Bintan tersendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Bintan, Ipda Mohammad Zulkafilah mengatakan, dari razia yang digelar ada 12 kendaraan yang dilakukan penilangan.

“Ada 12 kendaraan yang ditilang terdiri dari SIM 3, STNK 4, Kendaraan Bermotor (Ranmor) 9 kendaraan. Sembilan kendaraan itu kita titipkan di Polsek Bintan Timur,” ucapnya.

Ipda Zulkafilah menyampaikan, apabila para pengendara telah melengkapi perlengkapan kendaraannya. Maka, pihaknya akan membantu melalui persidangan.

“Apabila sudah lengkapi kelengkapan seperti SIM, STNK dan lainnya akan kita bantu melalui persidangan. Kalau tidak juga BB akan kita bawa ke Polres, untuk tidak pakai helm tadi ada 5 kendaraan, kita himbau warga Kijang agar selalu menggunakan helm,” ungkapnya.(Yto)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *