Pusat Data Dirjencukcapil Gangguan, Perekaman KTP di Tanjungpinang Terhambat

Suasana di ruang pelayanan Disdukcapil Kota Tanjungpinang.(Foto Bentan.id/Jpl)
Suasana di ruang pelayanan Disdukcapil Kota Tanjungpinang.(Foto Bentan.id/Jpl)

Bentan.id – Layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Tanjungpinang terhambat jaringan pada pusat data Dirjencukcapil yang tidak stabil. Akibatnya antrean pemohon pun membludak, warga harus menunggu hingga berjam-jam untuk mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang Irianto mengatakan, proses perekaman ini tidak seperti yang diharapkan, biasanya perekaman KTP hanya butuh waktu 10 hingga 15 detik namun sekarang harus menunggu hingga tiga jam bahkan hingga satu hari.

“Bisa satu harian baru mendapatkan hasilnya,” kata Irianto, Jumat (10/7/2020).

Irianto menyampaikan, dengan kondisi saat ini, bukan hanya masyarakat yang tidak nyaman, ia juga selaku Kadis merasa tidak nyaman karena tidak bisa memberikan pelayanan maksimal dan pekerjaan pun menjadi menumpuk.

“Pusat data lagi pemeliharaan jaringan, jadinya begini dampaknya,” ujarnya.

Lanjut Irianto, saat ini ketersediaan blanko KTP mulai menipis, ada sekitar 500 blanko yang tersisa. Untuk pengajuan blanko telah diajukan dan diminta untuk dijemput, namun kondisi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan harus mempertimbangkan kesehatan petugas.

“Senin saya sendiri yang akan jemput ke Jakarta, mudah-mudahan aman,” tuturnya.

(Jpl)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *