Bentan.co.id – Puskesmas Tanjungpinang Barat dalam waktu dekat akan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Proses perjanjian ditargetkan selesai sebelum pekan ketiga April 2026, setelah melalui tahapan kredensialing yang dilakukan pada Senin (6/4/2026).
Baca juga: Mulai 10 April, Sebagian ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Kredensialing merupakan tahap akhir sebelum penandatanganan kerja sama. Dalam proses ini, tim BPJS Kesehatan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia, sarana dan prasarana, peralatan medis, ketersediaan obat, hingga kepemilikan sertifikat akreditasi.
Kunjungan tim kredensial diterima langsung oleh pimpinan Puskesmas Tanjungpinang Barat, drg. Harry Prima.
Baca juga: Gedung PPLP dan Puskesmas Tanjungpinang Barat Dihibahkan Pemprov Kepri ke Pemko Tanjungpinang
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, dr. Grace.
Rustam menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah akses layanan kesehatan tingkat pertama.
Baca juga: Peran Posyandu Tanjungpinang Kini Lebih Luas, Kader Diminta Kuasai 6 Standar Layanan
Dengan adanya kerja sama tersebut, peserta BPJS Kesehatan di wilayah Kelurahan Tanjungpinang Barat dan sekitarnya nantinya dapat mengalihkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke Puskesmas Tanjungpinang Barat dan memperoleh layanan secara langsung.
Sebelumnya, sebagian besar peserta BPJS Kesehatan di wilayah tersebut masih terdaftar di Puskesmas Tanjungpinang.
Baca juga: Cegah Karhutla, Polisi Ingatkan Warga Tanjungpinang Jangan Bakar Lahan Sembarangan
Layanan diberikan baik secara langsung di fasilitas tersebut maupun melalui jejaring, termasuk Puskesmas Tanjungpinang Barat.
“Semoga realisasi kerja sama dengan BPJS ini nantinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mendambakan layanan kesehatan yang dekat dengan tempat tinggalnya dan dengan antrian yang lebih pendek,” ujar Rustam.
Sebelumnya pada Selasa (17/3/2026) lalu, sejumlah warga mengeluhkan lantaran tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan di Puskesmas Tanjungpinang Barat.
Baca juga: APBD Tanjungpinang Terancam? Belanja Pegawai Wajib Ditekan ke 30 Persen
Kondisi ini disebabkan Puskesmas tersebut belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, warga yang ingin berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan dialihkan ke Puskesmas Pancur.(*)
Editor: Don






