
Julizaro)
Bentan.id – Gubernur Kepulauan Riau Isdianto resmi melantik Rahma menjadi Wali Kota Tanjungpinang defenitif sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung Daerah Tepi Laut, Tanjungpinang, Senin (21/9/2020).
Pelantikan Rahma berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.21-2843 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri.
Rahma mengatakan, ada dua pekerjaan besar yang harus dilakukan setelah dilantik menjadi Wali Kota Tanjungpinang defenitif.
Pertama, kata Rahma, berusaha mengurangi beban warga setempat yang terdampak pandemi COVID-19.
“Salah satu program yang kami buat yaitu penguatan ekonomi,” kata Rahma usai dilantik.
Kedua, lanjut mantan anggota DPRD Tanjungpinang itu, akan membangun infrastruktur Tanjungpinang. Menurutnya, pembangunan akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Tentunya harus bekerjasama dengan Provinsi maupun dari, doakan mudah-mudahan APBD murni dan perubahan sudah mulai pembangunan infrastruktur Tanjungpinang,” imbuhnya.
Reporter: Jpl
Editor: Brp