Bentan.co.id – Ratusan nelayan dari Kabupaten Bintan menggelar demonstrasi pada Kamis (15/5/2025) siang, mereka menolak aktivitas tambang pasir laut dan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS).
Aksi dimulai di depan Gedung Daerah, Tanjungpinang dan dikawal ketat oleh puluhan petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Distrawandi, menyampaikan, para nelayan menolak aktivitas tambang pasir laut yang dianggap mengancam keberlanjutan ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan kecil.
“Sedimentasi akibat penambangan pasir laut bisa merusak ekosistem. Ini jelas membahayakan kehidupan kami sebagai nelayan. Kami minta kebijakan ini dibatalkan,” tegas Distrawandi.
Selain tambang pasir laut, para nelayan juga menyuarakan penolakan terhadap penerapan VMS yang membatasi wilayah tangkap mereka hanya sampai 12 mil laut. Mereka menilai kebijakan ini tidak berpihak pada nelayan tradisional.
“Nelayan kecil seperti kami justru dikriminalisasi jika melewati batas 12 mil. Ini tidak adil. Kami butuh ruang tangkap yang lebih luas untuk bisa bertahan hidup,” lanjutnya.
Setelah menyampaikan aspirasi di Gedung Daerah, massa kemudian melanjutkan unjuk rasa ke depan Kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak untuk meminta dukungan legislator dalam menolak kebijakan tersebut.(Yto)
Editor: Don