Razia Kamar Tahanan, Petugas Rutan Amanan Sejumlah Barang yang Dilarang

Razia Kamar Tahanan, Petugas Rutan Amanan Sejumlah Barang yang Dilarang.
Razia Kamar Tahanan, Petugas Rutan Amanan Sejumlah Barang yang Dilarang. F. Rutan Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang Kembali menggelar Razia sejumlah kamar hunia warga binaan, pada Kamis (24/10/2024). Dari hasil razia, petugas temukan sejumlah barang-barang yang dilarang berada didalam kamar hunian.

Dari hasil razia barang-barang yang ditemukan dan dilarang berada didalam kamar huniaan warga binaan berupa hanger besi, sendok besi, cermin, pisau cukur, botol kaca, dan penjepit kuku.

“Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas sebagai langkah pencegahan potensi ancaman keamanan di dalam Rutan,” ucap, Yongki Yastinanda, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjungpinang.

Yongki menjelaskan bahwa razia kamar hunian warga binaan sebagai upaya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam kamar hunian. Razia ini juga melibatkan personel dari regu pengamanan pagi dan siang serta staf pengamanan lainnya.

Bacaan Lainnya

Razia kali ini, ungkap Yongki, menyasar dua area hunian, yaitu kamar blok Penyengat dan kamar blok Melati. Kegiatan ini untuk memastikan tidak ada barang-barang yang melanggar aturan yang dapat membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas.

“Razia ini adalah langkah preventif untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat menimbulkan potensi ancaman. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi terciptanya suasana aman dan kondusif di dalam Rutan,” ungkapnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan, serta menciptakan suasana hunian yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.(Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *