
bentan.co.id – Rekonstruksi pembunuhan Reni diwarnai kericuhan. Seorang pria yang mengaku sebagai keluarga korban sempat memukul tersangka.
Hal ini terjadi usai tersangka memperagakan 36 adegan pembunuhan Reni. Saat tersangka digiring petugas menuju mobil tahanan. Tiba-tiba datang dari arah belakang tersangka, seorang pria memukul kepala tersangka sebanyak dua kali. Dengan sigap, petugas yang mengawal jalannya rekonstruksi langsung mengamankan pria tersebut.
Belakangan diketahui pria tersebut merupakan paman korban, Mucthaza (40). Ia mengaku kesal atas perbuatan tersangka yang tega membunuh keponakannya itu.
“Saya tidak kenal dengan dia (tersangka) jika saya kenal mungkin lebih parah saya pukul,” ujarnya.
Mucthaza berharap tersangka mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. “Saya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya biar setimpal dengan perbuatannya,” ucapnya.
Diketahui, Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Reni (30) di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang. Tersangka Hendra (23) memperagakan 36 adegan pembunuhan, Senin (25/1/2021).
Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Lokasi Kejadian, pelaku Hendra memperlihatkan langsung aksinya saat mrnghabisi nyawa korban. Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, IPDA Sidiq Amin mengatakan, adegan pertama dimulai saat pelaku berada di bengkel tempat ia bekerja dilanjutkan pelaku memasuki rumah korban melalui jendela.
“Untuk adegan pembunuhannya diperagakan pelaku di adegan ke 23 sampai ke 29, pelaku menghilang nyawa korban dengan cara dipiting, awalnya dicekik karena adanya pelawanan dari korban sampai ada pitingan dari tersangka,” kata IPDA Sidiq.
(Zup/Brp)