Bentan. id – Sebuah truk pompa semen (Concrete Pump) milik Pasifik Group menyeruduk pagar Polres Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani, Selasa (6/9/2020). Kecelakaan tunggal itu diduga akibat rem blong.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 13.20 WIB, truk bernomor polisi BP 9817 TU yang dikemudikan Reko Tri Yuska (34) melaju dari Jalan Raja Haji Fisabillah menuju Jalan Ahmad Yani, namun, saat tiba di persimpangan jalan, rem truk tiba-tiba blong.
“Saya sengaja menabrakkan truk ke pagar karena khawatir menabrak pengendara lain,” katanya.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tanjungpinang, IPTU Ridwan mengatakan, bahwa dalam kecelakaan tunggal itu tidak ada korban jiwa. Hanya saja, kecelakaan itu mengakibatkan pagar pintu masuk Polres Tanjungpinang rusak.
“Tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian materil. Sementara diketahui, SIM yang bersangkutan sudah mati. Saat, sopir masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pastinya kecelakaan itu,” pungkasnya.
(*)