Bentan.co.id – Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Super Z Club, Komplek Aviari Mall, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Jumat (18/04/2025) sekitar pukul 01.35 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban, STP (25), memesan dua botol minuman di dalam kafe. Saat sedang menikmati minumannya, korban terlibat perselisihan dengan pengunjung lain.
Cekcok tersebut memuncak hingga pelaku memukul korban menggunakan botol. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan merasakan sakit di tubuhnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Opsnal Polsek Batu Aji langsung melakukan penyelidikan. Informasi yang dikumpulkan mengarah kepada seorang pria berinisial ETR (42), yang diketahui bekerja di kapal PSB ROLLER yang tengah diperbaiki di PT Vesinter Indonesia, Punggur, Batam.
Petugas bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan agen kapal. Setelah proses koordinasi, pelaku akhirnya diserahkan oleh agen kapal dan dibawa ke Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya memukul korban menggunakan botol sebanyak satu kali,” ungkap Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Sabtu (10/05/2025).
Kapolsek menambahkan, barang bukti berupa rekaman CCTV dari lokasi kejadian turut diamankan. Meski pelaku mengaku bertindak sendiri, polisi masih mendalami kasus ini karena laporan awal menyebutkan adanya indikasi pengeroyokan.
“Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Batu Aji untuk menjalani proses hukum,” lanjut Kapolsek.
AKP Raden Bimo juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Ia mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan masalah secara damai, tanpa kekerasan.(*)
Editor: Don