Rutan Kelas I Tanjungpinang Bagikan Peralatan Mandi Ke Warga Binaan

Rutan Kelas I Tanjungpinang Bagikan Peralatan Mandi Ke Warga Binaan
Rutan Kelas I Tanjungpinang Bagikan Peralatan Mandi Ke Warga Binaan. (Foto istimewa)
Rutan Kelas I Tanjungpinang Bagikan Peralatan Mandi Ke Warga Binaan
Rutan Kelas I Tanjungpinang Bagikan Peralatan Mandi Ke Warga Binaan. (Foto istimewa)

Bentan.co.id – Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang bagikan peralatan mandi kepada seluruh WBP. Pembagian ini merupakan bentuk komitmen Rutan Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terhadap hak dasar para warga binaan, khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan diri di pandemi Covid-19 ini.

“Setiap WBP mendapatkan satu paket peralatan mandi. Yang terdiri dari sabun, sikat gigi, pasta gigi, shampoo dan deterjen,” ujar Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan, Rabu (2/2/2022).

Eri mengatakan pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Setiap narapidana dan anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

Rutan Kelas I Tanjungpinang Bagikan Peralatan Mandi Ke Warga Binaan
Rutan Kelas I Tanjungpinang Bagikan Peralatan Mandi Ke Warga Binaan. (Foto ist)

“Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala. Harapannya dengan diberikannya peralatan mandi ini tingkat kesehatan WBP pada masa pandemi covid-19 ini semakin terjaga dan tidak lagi menggunakan peralatan mandi secara bergantian yang menimbulkan menularnya berbagai penyakit,” jelas Eri.

(*/Don)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *