Bentan.co.id – Polisi menangkap 7 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap 3 pemuda. Aksi pengeroyokan itu terjadi disebuah acara pesta pernikahan di Kampung Kelam Pagi, Dompak, Tanjungpinang beberapa waktu.
Para pelaku pengeroyokan yang disinyalir berjumlah puluhan orang itu memukuli tiga pemuda hingga babak belur. Para korban mengalami pendarahan bagian telinga, memar bagian kepala dan leher, luka bagian bibir, hingga kalung emas milik salah seorang korban hilang.
Saat ini polisi baru berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku. Dua diantaranya berstatus pelajar. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Masing-masing berinisial YS, AN, RM, MRA, AD, DA dan SL.
Paur Min Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Billy Pratama mengatakan ketujuh tersangka diamankan di sebuah rumah kos di Sei Enam, Bintan Timur, Bintan.
Menurutnya, aksi pengeroyokan itu dipicu dari oleh saling senggol antara salah seorang tersangka berinisial YM dengan korban Laurensius. Sempat terjadi perkelahian antara tersangka YM dan Laurensius, namun lantaran tidak puas, YM kemudian memanggil teman-temannya untuk melakukan aksi pengeroyokan.
“Setelah pengeroyokan itu, salah seorang korban melaporkan ke Polsek Bukit Bestari,” ujarnya.
Atas perbuatan para pelaku pengeroyokan ini terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara.