
Bentan.co.id – Menyambut hari Pahlawan yang diperingati setiap tahunnya pada 10 November, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru dan tenaga kesehatan sebagai pahlawan di masa pandemi, serta kepada para veteran.
Bentuk apresiasi tersebut dilakukan PT KAI dengan memberikan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh kelas eksekutif dan ekonomi secara gratis disejumlah area termasuk Daop 1 Jakarta.
Adapun periode keberangkatan voucher tersebut mulai 8 sampai 30 November 2021 untuk keberangkatan menuju kota besar seperti, Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Malang.
“Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai para guru, tenaga kesehatan dan veteran yang telah berjasa melalui pengabdiannya,” jelas Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui keterangan tertulis, Minggu (7/11/2021).
Khusus area Daop 1 Jakarta pengambilan voucher tiket KA gratis dapat dilakukan di Customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 sampai 29 November 2020 dengan jam operasional layanan pengambilan voucher di customer service Stasiun Gambir mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
“Untuk tetap menjaga protokol kesehatan maka voucher yang dikeluarkan setiap hari nya diberikan kuota sampai dengan 165 voucher yang terdiri dari voucher KA Eksekutif dan KA Ekonomi,” ujarnya.
Adapun dari Daop 1 Jakarta terdapat 24 KA keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan tujuan bervariasi yang dapat dijadikan pilihan untuk penggunaan voucher tiket KA gratis.
Berikut Daftar KA dari Daop 1 Jakarta :
Stasiun Gambir
1. KA 38 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 06.40 WIB;
2. KA 2 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 08.20 WIB;
3. KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solobalapan) keberangkatan pukul 08.50 WIB;
4. KA 82 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 09.10 WIB;
5. KA 76 Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.00 WIB;
6. KA 26A Argo Cheribon (Gambir-Tegal) keberangkatan pukul 17.20 WIB;
7. KA 42 Argo Parahyangan (Gambir-Kiaracondong) keberangkatan pukul 18.00 WIB;
8. KA 72 Gajayana (Gambir-Malang) keberangkatan pukul 18.40 WIB;
9. KA 78 Sembrani (Gambir-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 19.00 WIB;
10. KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 20.35 WIB;
11. KA 8 Argo Lawu (Gambir-Solobalapan) keberangkatan pukul 20.45 WIB;
12. KA 84 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 21.25 WIB;
13. KA 12 Argo Sindoro (Gambir-Semarang Tawang) keberangkatan 1-30 November 2021 pukul 16.25 WIB.
Stasiun Pasarsenen
1. KA 130 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 08.55 WIB;
2. KA 282 Matarmaja (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 10.20 WIB;
3. KA 122 Bangunkarta (Pasarsenen-Jombang) keberangkatan pukul 11.45 WIB;
4. KA 110 Brantas (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 13.30 WIB;
5. KA 256 Kertajaya (Pasarsenen-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 14.10 WIB;
6. KA 106 Jayabaya (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 16.45 WIB;
7. KA 254 Jayakarta (Pasarsenen-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.10 WIB;
8. KA 102 Singasari (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 17.30 WIB;
9. KA 156 Sawunggalih Malam (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 18.45 WIB;
10. KA 136 Mataram (Pasarsenen-Solo) keberangkatan pukul 21.05 WIB;
11. KA 294 Progo (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 22.30 WIB.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk Voucher Tiket KA Gratis untuk guru, tenaga kesehatan dan veteran:
1.Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer;
2.Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter;
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI);
4. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen;
5. Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran;
6. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan, dan pengambilan voucher dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada;
7. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran;
8. Voucher tidak bisa dipindah tangankan;
9. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya;
10. Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan).
Lebih lanjut Eva mengingatkan, guna mencegah penularan COVID-19 dalam penggunaan moda transportasi di masa pandemi, maka PT KAI juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi persyaratan yang berlaku saat ini untuk naik KA jarak jauh.
Tidak hanya itu, guna mencegah penularan COVID-19, KAI juga melakukan pembagian healthy kit bagi penumpang, pembersihan sarana KA secara berkala dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di atas KA maupun di stasiun, serta penyediaan perangkat cuci tangan diberbagai area layanan.
“Penerapan sejumlah persyaratan tersebut dilakukan agar layanan KAJJ yang beroperasi ditengah era pandemi tetap aman, nyaman dan sehat,” imbuhnya.