Samsat Tanjungpinang Beri Apresiasi Wajib Pajak Voucher Diskon 10 Persen Liburan ke Treasure Bay

Samsat Tanjungpinang Beri Apresiasi Wajib Pajak Voucher Diskon 10 Persen Liburan ke Treasure Bay
Kepala UPTDPPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi, Kasi Pembukuan, Pelaporan dan Penagihan, Rina Hermawati, dan Kasubbag Tata Usaha, Slamat Riadi bersama Wiwin selaku Business Development dan Operation Manager Treasure Bay Attractions usai MoU di Treasure Bay, Bintan, pada Rabu (25/6/2025). F. Samsat Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Samsat Tanjungpinang memberikan hadiah (Apresiasi) berupa voucher diskon liburan ke Treasure Bay kepada masyarakat yang taat dalam membayar pajak kendaraan.

Pemberian voucher diskon 10 persen kepada masyarakat wajib pajak itu ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kepala UPTDPPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi bersama Wiwin selaku Business Development dan Operation Manager Treasure Bay Attractions, bertempat di Treasure Bay, Bintan, pada Rabu (25/6/2025).

Turut mendampingi dalam penandatanganan MoU tersebut Kasi Pembukuan, Pelaporan dan Penagihan, Rina Hermawati, dan Kasubbag Tata Usaha, Slamat Riadi.

Inovasi hadiah voucher diskon liburan ke Treasure Bay tersebut merupakan upaya dari Samsat Tanjungpinang, agar masyarakat taat membayar pajak dan bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Kepala UPTDPPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi, mengatakan bahwa diskon voucher liburan ke Treasure Bay sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Program tersebut merupakan inovasi Samsat Tanjungpinang dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar memenuhi kewajiban membayar pajak guna membangun daerah,” ucapnya.

Samsat Tanjungpinang Beri Apresiasi Wajib Pajak Voucher Diskon 10 Persen Liburan ke Treasure Bay
Samsat Tanjungpinang Beri Apresiasi Wajib Pajak Voucher Diskon 10 Persen Liburan ke Treasure Bay. F. Samsat Tanjungpinang.

Untuk mendapatkan diskon itu, kata dia, wajib pajak cukup menunjukkan voucher diskon itu pada saat melakukan pembelian tiket masuk atau pun produk yg ada di Treasure Bay, Bintan.

“Mereka bisa bawa keluarga kesana, tinggal tunjukkan vouchernya. Penggunaan voucher itu cuma satu kali, kalau udah di pakai untuk masuk saat di dalam tidak bisa lagi. Kalau di pakai di dalam kayak saat gunakan wahana atau makan di dalam Treasure Bay mereka diberikan diskon 10 persen,” jelasnya.

Hanafi menjelaskan, voucher diskon 10 persen liburan ke Treasure Bay, Bintan, pihaknya menyiapkan lebih kurang 4 ribu voucher bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kalau mereka ada dua kendaraan di rumah dan bertepatan bayar pajaknya bisa dapat dua voucher diskon nya,” ungkapnya.

Ia berharap melalui program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak, khususnya di Kota Tanjungpinang.(Yto)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait