Bentan.co.id – Samsat Tanjungpinang menggelar kegiatan penagihan aktif pajak kendaraan di lingkungan Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Kamis (26/6/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTDPPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi, dan Kasi Pembukuan, Pelaporan dan Penagihan, Rina Hermawati serta Kasubbag TU Slamet Ryadi
Kegiatan ini diawali dengan mendatangi satu persatu kendaraan roda empat yang terparkir di halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Setelah dilakukan pengecekan plat nomor kendaraan roda empat, yang kedapatan belum membayarkan pajak kendaraan. Petugas Samsat Tanjungpinang meletakkan kertas tagihan di mobil tersebut.
Kepala UPTDPPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi, mengatakan, ini merupakan kegiatan tahap kedua dengan sasaran Aparatur Negara Sipil (ASN) di Pemprov Kepri.
“Ini lanjutan kegiatan sebelumnya. kemarin itu tahap pertama dengan sasaran masyarakat. Tahap dua ini sasaran nya ASN di Pemprov Kepri. Kita cek juga pajaknya, jadi tidak hanya masyarakat,” kata Hanafi.
Hanafi menyampaikan, ini merupakan kegiatan rutin sebelumnya dimana pihaknya menyerahkan langsung surat jatuh tempo pajak kendaraan bermotor door to door atau rumah kerumah.
Namun pada kenyataannya, kata dia, banyak kendala yang dihadapi seperti banyak kendaraan yang alamatnya tidak lengkap sehingga tidak bisa didatangi oleh petugas penagihan.
“Ada juga mereka sudah jual tapi mereka belum balik nama, dan mereka tidak tau alamat yang beli,” ucapnya.
Oleh karena itu, jelas Hanafi, Kasi Pembukuan, Pelaporan dan Penagihan, Rina Hermawati, berinovasi melakukan upaya jemput bola dengan melakukan pengecekkan langsung kendaraan di lapangan.
“Saya sangat mendukung inovasi ini, karena ini merupakan tugas pokok kami, dalam rangka mengejar target penerimaan kendaraan bermotor untuk Tanjungpinang. Mudah-mudahan kegiatan ini pajak kendaraan bermotor target kita dapat tercapai. Semoga melebihi target yang sudah kita tentukan,” jelasnya.
Kasi Pembukuan, Pelaporan dan Penagihan, Rina Hermawati, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan ini dirinya membagi enam tim untuk melakukan pengecekkan pajak kendaraan roda empat di lingkungan Pemprov Kepri.
“Kalau beberapa waktu lalu kita tidak full tim. Kali ini kita full tim. Kita coba mengantar surat pemberitahuan tunggakan untuk teman-teman di Pemprov Kepri, ASN semuanya,” sebutnya.
Rina menjelaskan, dari hasil pengecekan yang dilakukan setidaknya ada 64 kendaraan roda empat yang kedapatan menunggak pajak. Sedangkan untuk roda dua berjumlah 47 kendaraan.
“Kalau saya lihat dan cek tadi ada yang menunggak pajak sampai Rp15 juta, kendaraan roda 4 milik asn, ungkapnya.
Ia berharap pemilik kendaraan yang telah menerima surat pemberitahuan tunggakan pajak agar dapat segera memenuhi kewajibannya untuk melunasi tunggakannya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, kegiatan tersebut selain memberikan edukasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak.
Pemprov Kepri juga tengah mengupayakan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menjaring semua wajib pajak. Namun, harus dengan cara pendekatan persuasif yang baik.
“Kita terus terang aja ya, selain kita mengedukasi masyarakat supaya taat bayar pajak. Kedua kita juga kan sedang mengupayakan pendapatan asli daerah kita bisa meningkatkan, menjaring semua wajib pajak,” jelas Ansar.
Mudah-mudahan, ungkap Ansar, Pemprov Kepri bisa menutupi defisit anggaran kedepan. Tidak hanya itu, program ekstensifikasi juga menyasar alat-alat berat di perusahaan-perusahaan. Terutama di Kota Batam yang berdasarkan catatan masih banyak belum memenuhi kewajibannya.
“Jadi mau tak mau kita mesti jemput bola, supaya selain mereka teredukasi kebiasaan patuh terhadap kewajibannya, juga kita bisa menjaring semua. Jangan sampai nanti banyak alat-alat berat ilegal di Kepri ini. Mereka harus terdaftar, makanya kita kerjasama dengan kepolisian,” ujarnya.(Yto)