
Bentan.co.id – Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan obat terlarang di SMPN 4 Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba serta bahaya penggunaan obat terlarang. Tanjungpinang, Kamis (27/07/2023).
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang Akp Narsanta mengatakan, pentingnya menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang serta dampak negatif yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya.
Para siswa diingatkan tentang bahaya ketergantungan, gangguan psikologis, dan dampak buruk bagi masa depan akibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, tim penyuluh dari BNN memberikan penjelasan mendalam tentang jenis-jenis narkoba yang beredar di masyarakat, modus operandi para pengedar, dan bagaimana cara untuk mengenali ciri-ciri pengguna narkoba.
Hal ini diharapkan dapat membantu siswa untuk lebih waspada terhadap upaya-upaya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam generasi muda.
“Petugas kesehatan memberikan informasi kepada mereka terkait dampak narkoba bagi kesehatan tubuh dan cara mendapatkan rehabilitas bagi yang telah terjerumus dalam lingkaran narkoba,” kata dia.
Dirinya juga berharap, kegiatan ini dapat membuka kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga diri dan memilih gaya hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Lanjut dia, dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan obat terlarang.
“Kegiatan di SMPN 4 ini adalah salah satu upaya konkret dari Polresta Tanjungpinang dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya tersebut,” jelasnya. (Yto)