
bentan.co.id – Satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota Tanjungpinang terbakar di Kawasan hutan lindung, Kecamatan Bukit Bestari, Senin (22/2/2021).
Insiden itu berawal saat petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang berupaya memadamkan api yang menghanguskan sebagian besar kawasan hutan lindung. Mobil bernomor polisi BP 8042 T kemudian dikemudikan masuk ke kawasan hutan untuk menjangkau titik api, naas angin kencang serta cuaca panas membuat api dengan cepat merambat hingga membakar mobil tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang Hantoni menyatakan saat kejadian mobil dalam kondisi rusak, sehingga tidak bisa diselamatkan dari kobaran api.
“Dan mobil itu rusak pada bagian transmisinya, jadi tidak bisa diselamatkan lagi,” katanya.
Akibat insiden itu tampak bagian depan dan sisi kiri mobil hangus terbakar. Sementara tidak ada korban jiwa dari insiden ini. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Tapi Allhamdulilah tidak ada korban, mobil dalam keadaan kosong, memang mobil kita yang terbakar, jadi pada saat itu kita memang fokus kepada titik api yang menyebar di sekitar Hutan Lindung,” ucapnya.
(Zup/Brp)