
Bentan.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang merazia sejumlah hotel kelas melati dan sejumlah Indekos di Tanjungpinang, Rabu (23/3/2022) malam.
Sedikitnya ada sejumlah muda-mudi yang bukan pasangan sah kedapatan berduaan dalam rumah Indekos. Saat dirazia oleh petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama TNI dan Polri, tidak dapat menunjukkan kartu identitas KTP sehingga mereka terpaksa dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Dalam razia itu, petugas menyisir hotel kelas melati di kawasan Jalan Tambak dan dari salah satu lokasi hotel, petugas menemukan sepasang bukan suami istri sedang berada di dalam kamar hotel. Selanjutnya usai dari Hotel petugas bergeser melakukan razia sejumlah rumah indekos.
Alhasil, petugas banyak menemukannya pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan berada di dalam kamar indekos. Petugas juga menemukan salah satu pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar indekos tidur berduaan, bahkan, ada pasangan yang coba mengelabui petugas dengan mengaku sedang sendirian di dalam indekos, namun saat dicek oleh petugas ternyata kekasihnya disembunyikan di dalam kamar.
Kabid Penertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan, sasaran razia ini kepada tindak asusila untuk menindak lanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas indekos yang disalah gunakan oleh pasangan bukan suami istri, selain itu razia ini juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
“Dalam razia itu ada 8 pasangan yang kita amankan dari rumah indekos,” kata Teguh, Kamis (24/3/2022) dini hari.
lanjut dia, merek yang terjaring razia diinapkan di markas Satpol PP, Selanjutnya Kamis (24/2/2022) pagi para pasangan ini akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) bertempat di Aula Kelurahan Sei jang.
“Kegiatan ini kita upayakan akan terus dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan pihak Hakim agar bisa melakukan razia dan langsung melakukan sidang Tipiring,” ucap dia.