
Bentan.co.id – Seluruh Fraksi di DPRD Kepri menyetujui penetapan Ranperda APBD Provinsi Kepri Tahun 2022. Hal itu dinyatakan dalam sidang paripurna DPRD Kepri yang digelar di ruang rapat utama Balairung Raja Khalid, Senin (29/11/2021).
Penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono. Menurutnya APBD Kepri tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 3,870 triliun. Rinciannya adalah belanja operasi sebesar Rp2,811 triliun, belanja modal sebesar Rp462 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp566 miliar.
Usai penyampaian laporan akhir Banggar, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir memenuhi ruang sidang.
“Saya menanyakan persetujuan saudara. Apakah saudara setuju penetapan Ranperda APBD Provinsi Kepri Tahun 2022 menjadi Perda?,” tanya Jumaga. Selanjutnya dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD Kepri. Setelah mendapat persetujuan, Gubernur bersama Pimpinan DPRD Kepri menandatangani berita acara rapat paripurna.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan secara umum APBD Kepri tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 3,870 triliun. dengan rincian sebagai berikut, rencana penerimaan pendapatan daerah Rp 3,480 triliun, belanja daerah Rp 3,870 triliun. Dengan total belanja tersebut, Pemprov Kepri akan mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi, penanganan pandemi Covid 19.
“Prioritas yang terdiri dari pemulihan ekonomi penanganan Covid-19 dengan dukungan percepatan penyedian sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Ansar.