Bentan.id – Seorang anak berusia 10 tahun di Tanjungpinang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). Ia terinfeksi dari orang tuanya yang telah lebih dulu terkonfirmasi positif dan termasuk dalam klaster penularan batu nol, Jumat (14/8/2020).
Data yang diterima dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Tanjungpinang, pasien berinisial AZ, anak berusia 10 tahun, beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. AZ terinfeksi dari orangtuanya yang juga positif Covid-19. Saat ini kondisi pasien stabil, meski pada saat dilakukan swab mengeluh sedikit lemah. Kasus ini berdasarkan penelusuran masuk ke dalam klaster Batu Nol.
Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengimbau masyarakat agar enantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering.
“Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak
erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas
lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab,” katanya.
Secara akumulatif jumlah orang yang diperiksa menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) hingga hari ini mencapai 2.064 orang. Dari pemeriksaan itu, didapati satu orang dinyatakan positif, sehingga total kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang mencapai 130 kasus. 66 orang diantaranya telah sembuh dan 3 orang meninggal dunia.
Dari 130 kasus positif, 39 diantaranya dilaporkan memiliki gejala seperti demam, batuk dan gejala umum lain, 91 orang terkonfirmasi tidak memiliki gejala. Selain itu, 48 kasus merupakan kasus impor dari daerah episentrum, 79 kasus berasal dari penularan kontak erat dan 3 kasus tidak memiliki riwayat perjalanan maupun kontak erat.
(*)