Bentan.co.id – Seorang suami di Tanjungpinang yang melakukan penusukan terhadap istrinya inisial M mengakui perbuatanya didasari dari rasa cemburu.
Pria berinisial DE usia 45 tahun ini mengakui tidak bisa lagi menahan emosinya, lantaran sang istri telah berselingkuh dengan laki laki lain.
“Sudah tiga kali ketahuan selingkuh sama saya, pertama dan kedua masih saya maafkan,” kata dia. saat menjawab pertanyaan wartawan di UPPA, Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (15/9/2023).
Sebelum terjadi penusukan, ia sempat terlibat cekcok bersama istri dan anaknya, lantaran istrinya ketahuan selingkuh dengan seorang laki-laki bernama Zaher WNA berkebangsaan Bangladesh.
Dalam pesan singkat berbahas inggris itu, berisi percapakan istrinya dan laki-laki bernama Zaher tersebut cukup vulgar.
“Kemarin itu anak saya cek hp istri saya, ada chat mereka pakai bahasa Inggris lalu diterjemahkan ke Indonesia, isinya kenapa kamu tega duakan saya. Saya sudah serahkan semuanya ke kamu termasuk tubuh saya. Istri saya kerja TKW di Singapura, istri saya selingkuh sama WNA berkebangsaan Bangladesh,” ungkap dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Akp M Darma Ardiyaniki, mengungkapkan beruntung kejadian itu cepat diketahui oleh tetangga.
Sehingga, korban dapat segera langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. Dimana saat itu korban mengalami beberapa bagian tusukan di tubuhnya dan anaknya alami luka bagian tangan akibat terkena pisau yang di pegang pelaku DE.
Untuk saat ini, istri korban inisial M telah pulang kerumah keluarganya dan kondisinya telah mulai membaik.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 KUHP Tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” jelasnya.
Sebelumnya, DE (45) diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, usai melakukan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung penusukan terhadap istrinya.
Peristiwa itu terjadi dirumah mereka Jalan Jalan Sei Serai, Tanjungpinang, pada Kamis (14/9/2023) kemarin. (Yto)