Bentan.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Tanjungpinang mengkonfirmasi penambahan satu kasus positif, sehingga total saat ini berjumlah 29 kasus positif Covid 19, Sabtu (11/7/2020).
Pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 berinisial HU, laki-laki berusia 38 tahun, beralamat di Jalan Teratai, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan tanggal 10 Juli 2020 pasien melakukan pemeriksaan Rapid test antibodi di RSAL dr. Midiyato untuk melakukan perjalanan ke Jakarta dalam rangka mengontrol penyakit setelah dioperasi. hasil Rapid Tes dinyatakan reaktif.
“Sesuai dengan SOP nya, seluruh pasien reaktif langsung dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri dan dilakukan swab pagi hari tanggal 11 Juli 2020, hasil PCR keluar siang hari dan dinyatakan positif Covid-19,” katanya.
Menurut Rahma, pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri ataupun keluar kota dalam 4 bulan terakhir, ia rutin sholat 5 waktu ke Masjid AH Tanjungpinang. Informasi yang bersangkutan, satu minggu terakhir sholat berjamaah dengan tidak berjarak, bahkan sebagian jemaah tidak menggunakan masker.
“Kami telah melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah, di toko, di masjid maupun tempat lainnya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab atau Rapid tes,” ujarnya.
(Jpl)