Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Bayarkan Klaim Mencapai 2,8 Triliun

Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Bayarkan Klaim Mencapai 2,8 Triliun.
Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Bayarkan Klaim Mencapai 2,8 Triliun. F. BPJS Ketenagakerjaan.

Bentan.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar Riau Kepri telah membayarkan klaim sebesar Rp 2,8 triliun sepanjang un 2024, dengan jumlah klaim sebanyak 236 ribu.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda mengatakan, jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari total 29 unit Kantor Cabang di seluruh jajaran unit kerja Kantor Wilayah Sumbar Riau Kepri yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepualauan Riau.

Jumlah klaim tersebut merupakan manfaat diberikan kepada peserta lima program jaminan sosial sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dengan rincian seperti Provinsi Riau mencatat pembayaran klaim mencapai 1,2 Triliun untuk 106 ribu kasus klaim. Kemudian Provinsi Kepri sebesar 855 Miliar untuk 75 ribu kasus klaim dan Provinisi Sumatera Barat sebesar 747 miliar untuk 54 ribu kasus klaim.

“Angka tersebut belum termasuk manfaat beasiswa yang diberikan kepada 4.518 anak senilai Rp 21,8 miliar,” ungkap Eko.

Eko menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus berinovasi dengan menghadirkan desain baru yang ramah bagi penyandang disabilitas dseluruh kantor cabang, serta memaksimalkan layanan digital yakni aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Lapak Asik.

Untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, di mana dan kapan saja. Selain itu, jumlah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) juga terus ditingkatkan guna mempercepat penanganan peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Meliputi Provinisi Sumatera Barat sebanyak 244 PLKK, kemudian Provinsi Riau sebanyak 238 PLKK dan Provinsi Kepri sebanyak 162 PLKK,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Teah Membayarkan Klaim Mencapai Rp 92 Miliar

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana menyebutkan, hingga saai ini pihaknya telah membayarkan total klaim mencapai Rp 92 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 7.163 kasus.

Dengan rincian, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan klaim terbanyak yaitu 5.657 kasus dengan total pembayaran klaim 72 Miliar.

Diikuti dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 693 kasus dengan nominal pembayaran 93,3 miliar. Lalu, program Jaminan Kematian (JKM) dengan 258 kasus dengan nominal pembayaran 61,6 Miliar.

Untuk Program Jaminan Pensiun (JP) berjumlah 182 kasus dengan nominal pembayaran 2,4 Miliar dan Program Jamian Kehilangan Pekerjaan (JKP) berjumlah 373 kasus dengan nominal pembayaran mencapai 590 Juta.

“Untuk manfaat beasiswa, sebanyak 209 anak dari ahli waris telah mendapatkan manfaat beasiswa dengan nominal pembayaran sebesar 964 juta”, ungkapnya.

Sunjana menyampaikan, salah satu inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta adalah dengan membangun aplikasi digital bernama JMO. Dimana saat ini JMO tidak hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan informasi, melainkan juga untuk mempermudah dalam hal pengajuan klaim Jaminan hari Tua (JHT).

“Salah satu kelebihan yang ditawarkan oleh JMO adalah percepatan layanan klaim JHT, sehingga proses klaim oleh peserta dapat dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit saja” pungkasnya.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh customer yang dalam hal ini adalah peserta, mulai dari informasi, pendaftaran peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik. (Yto)

Editor : Brp

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *