Skema Pembayaran Tunda Bayar Belum Final, Ini Penjelasan Pj Sekda Kepri

Skema Pembayaran Tunda Bayar Belum Final, Ini Penjelasan Pj Sekda Kepri
Pj. Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira engatakan verifikasi dan pengecekan ulang menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menentukan skema pembayaran tunda bayar. F. Bentan/Brm.

Bentan.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan proses penyelesaian tunda bayar saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Provinsi Kepri.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, mengatakan verifikasi dan pengecekan ulang menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menentukan skema pembayaran.

Hal itu disampaikannya saat ditemui dalam kegiatan Gerakan Pasar Murah di Kantor Bulog, Jalan Ahmad Yani Km 5, Tanjungpinang, Jumat (13/2/2026).

Baca juga: Bupati dan Wabup Bintan Resmikan Fasilitas Baru RSUD

Bacaan Lainnya

“Proses tunda bayar harus diverifikasi dan dicek kembali oleh APIP dari Inspektorat. Setelah hasilnya keluar, baru bisa dipetakan bagaimana pemenuhan pembayaran tersebut,” ujarnya.

Luki berharap proses verifikasi dapat segera rampung. Ia menyebut target penyelesaian hasil pemeriksaan inspektorat diharapkan selesai dalam waktu dekat.

“Insyaallah dalam minggu ini selesai dari inspektorat, nanti kita tunggu,” katanya.

Setelah verifikasi selesai, hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepri. Selanjutnya laporan tersebut dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disosialisasikan kepada DPRD Kepri.

Baca juga: FGD Bahas Polemik UWT Rumah Tinggal di Batam, Warga Soroti Beban Ganda dengan PBB

“Dari inspektorat ke gubernur, lalu ke TAPD, kemudian disosialisasikan ke DPRD,” jelasnya.

Terkait besaran nilai tunda bayar, Luki belum merinci angka pasti dan masih menunggu hasil resmi dari inspektorat.(Yto)

Editor: Brm

Pos terkait